Bengkulu News #KitoNian

Silang Pendapat Pembagian AKD DPRD Provinsi Bengkulu, Paripurna Diskor

Penulis : Cindy

Paripurna ke 15 masa sidang 1 DPRD Provinsi Bengkulu. Foto, Cindy/BN

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu, mengadakan rapat Paripurna ke 15 masa sidang 1. Pada rapat ini, DPRD membahas pergantian keanggotaan alat kelengkapan dewan.

Paripurna sempat diwarnai perbedaan pendapat antar parpol. Partai Golkar sempat beragumentasi perihal pembagian jumlah anggota per komisi. Golkar membagi jumlah anggotanya menjadi tiga, dua, satu, satu di setiap komisi.

Argumen dari partai beringin ini ditolah oleh anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional, Dempo Xler. Dempo mengatakan bahwa pembagian dari partai Golkar tidak sesuai dengan apa yang diintruksikan oleh pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Maaf ketua, untuk pembagian anggota partai Golkar tidak sesuai dengan apa yang disampaikan ketua yaitu 2,2,1,1,” kata Dempo, Senin (18/04/22).

Penolakan Dempo ini juga disetujui oleh anggota Partai Hanura, Usin Abdiansyah. Namun salah satu anggota dari fraksi Golkar, Badrun menyanggah hal tersebut.

Badrun meminta agar rapat diskor. Hal ini dilakukan supaya partai Golkar dapat mengadakan musyawarah untuk membahas kembali pembagian kelengkapan anggota tersebut.

“Ketua, maaf kami meminta skor. Agar partai Golkar dapat membahas kembali hal tersebut,” kata Badrun.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menyetujui hal tersebut. Saat ini paripurna diskor selama 15menit.

“Baik, karena seluruh anggota setuju mak rapat ditunda selama 15 menit,” demikian Ikhsan Fajri.

Baca Juga
Tinggalkan komen