Logo

Setahun Buron, Pelaku Pencuri Motor Teman Diringkus Polisi

Pelaku Pencuri Motor Teman Diringkus Polisi, Senin (30/8/2021)

Pelaku Pencuri Motor Teman Diringkus Polisi, Senin (30/8/2021)

KOTA BENGKULU – Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RR (27) warga Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik mengungkapkan, tersangka RR ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B/180 /IX / 2020 / BENGKULU / RES BKL / SEK GC, tanggal 07 September 2020.

”Tersangka kami tangkap kemarin di rumah sepupunya yang ada di desa Taba Paskah, kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkap Kasat Reskim Polres Bengkulu, Selasa (31/08/21).

Aksi curanmor yang dilakukan oleh tersangka berawal saat hari Senin tanggal 07 September 2020 tersangka minta diantar pulang dengan korban Robi Andika ke Kostan yang berada di kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

”Saat korban ke kamar mandi, tersangka ini mengambil kunci motor korban yang ditaruh korban di atas meja dan membawa motor korban,” jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa tersangka telah melarikan diri ke Kabupaten Musi Banyuasin.

Setelah masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) selama hampir 1 tahun, polisi akhirnya pada tanggal 30 Agustus 2021 mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah sepupunya di desa Taba Paskah Kabupaten Benteng.

Tak mau menyia-nyiakan informasi yang didapat, personil Sat Reskrim Polres Bengkulu langsung bergerak menuju ketempat dimana tersangka berada.

”Tersangka ini Kami tangkap saat bersembunyi dirumah kakak sepupunya yang ada di Kabupaten Benteng,” kata Kasat Reskrim.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa (Satu) lembar celana panjang levis warna biru donker.

”Saat ini kami tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui dimana motor korban disembunyikan oleh tersangka, kuat dugaan bahwa motor korban telah dijual oleh tersangka,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (rls)