Bengkulu News #KitoNian

Seorang PPK Peraih Nilai Tertinggi Batal Dilantik KPU

REJANG LEBONG – Seorang bakal calon anggota Panitia Pemilih Kecamatan  (PPK) Bermani Ulu Raya Redi Fransiska batal dilantik dan memilih mengundurkan diri karena terpilih menjadi Kepala Desa.

“Yang bersangkutan telah datang dan menyerahkan surat pengunduran diri,” kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, KPU Rejang Lebong Ujang Maman, Rabu (26/02/2020).

Pelaksanaan 56 Pilkades serentak di Rejang Lebong pada 20 Februari 2020, selanjutnya pada 21 Februari 2020, dirinya langsung datang berkonsultasi dengan KPU.

Redi terpilih menjadi Kades Bandung Marga mendapat 173 suara mengalahkan tiga pesaingnya. Saat seleksi PPK merupakan peraih nilai tertinggi dengan skor 95, menempati ranking pertama dan tidak mendapat pengaduan. Selanjutnya peserta urutan enam naik menjadi kelima.

KPU Rejang Lebong saat telah menetapkan 75 calon anggota terpilih, yang direncanakan pada 29 Februari 2020 akan dilantik Aula Balai Latihan Kesehatan (BLK) Dinkes Rejang Lebong di Kelurahan Cawang Baru.

“Terhitung setelah dilantik sudah mulai bertugas hingga dua bulan setelah Pilkada, dalam waktu dekat mereka akan membantu proses seleksi PPS,” tutup Ujang.

Penulis: Dedi R

 

Baca Juga
Tinggalkan komen