Logo

Seluma dan Pemerintah Provinsi Bengkulu Paling Rentan Korupsi

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Provinsi Bengkulu masih berada dalam zona merah Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023. Bengkulu memiliki skor 69,23, jauh dari angka ideal yakni 78 hingga 100. Skor ini otomatis menempatkan Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah yang rawan korupsi.

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dilakukan untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik (Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah).

Survei melibatkan 3 sumber data, yaitu sumber internal yang merupakan pegawai di K/L/PD, sumber eksternal yang merupakan pengguna layanan publik, vendor, dan penerima manfaat dari pelaksanaan tugas dan fungsi K/L/PD, serta sumber eksper atau narasumber ahli yang terdiri dari auditor BPK, BPKP, Ombudsman, dsb.

Hasilnya, catatan SPI Bengkulu meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 6.46 poin. Angka ini masih kurang 3.77 poin untuk masuk ke dalam kategori Waspada yang bernilai 73-77,9 poin.

Nilai rata-rata di setiap kabupaten kota di Provinsi Bengkulu juga tidak lebih baik. Hanya tiga kabupaten di Bengkulu yang berada di zona kuning atau waspada. Yakni, Kepahiang dengan skor 73,70, Bengkulu Utara dengan skor 74,21 dan Mukomuko dengan nilai 73,77.

Sementara sisanya, Kota Bengkulu 72,51, Bengkulu Tengah 72,30, Lebong 70,94, Rejang Lebong 71,65, Seluma 70,26, Bengkulu Selatan 70,60 dan Kaur 71,54. Rata-rata keseluran nilai hanya berada di angka 71.88.