Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Sejarah Hari Guru Nasional

Peringatan Hari Guru Nasional dirayakan setiap tanggal 25 November. Peringatan ini berawal dari berdirinya organisasi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912.

Anggota PGHB ini terdiri dari guru bantu, guru desa, kepala sekolah, hingga pemilik sekolah yang memiliki latar pendidikan berbeda-beda.

Setelah berdirinya organisasi PGHB maka banyak organisasi berbagai daerah di Indonesia terbentuk. Namun akhirnya 32 organisasi guru, bersepakat bersatu dan terbentuklah Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.

Keputusan dari guru-guru tersebut, membuat Belanda terkejut. Pergerakan PGI kemudian terpaksa terhenti, karena pada saat masa penjajahan Jepang organisasi tidak dibolehkan dan sekolah tutup.

PGI lalu mulai aktiv kembali setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Kemudian 100 hari setelah kemerdekaan Indonesia, berlangsunglah Kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah.

Berbagai perbedaan latar belakang para guru seperti pendidikan, politik, agama dan suku dirembuk menjadi satu. Dalam Kongres tersebut mereka menyepakati bahwa PGRI sebagai wadah baru bagi para guru.

Untuk memperingati perjuangan para guru, Presiden ke-2 Indonesia Soeharto menerbitkanΒ Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Aturan itu ditetapkan sejak 24 November 1994.

Menurut Keppres 78/1994, guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Begitu pula dengan PGRI yang merupakan organisasi bagi para guru di Tanah Air. Maka dari itu, pemerintah menetapkan 25 November sebagai Hari Ulang Tahun PGRI sekaligus Hari Guru Nasional.

Tanggal tersebut hingga kini masih diperingati, untuk mengingat usaha para guru dalam memenuhi kewajiban sembari mengisi perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Penulis : Cindy

Baca Juga
Tinggalkan komen