Bengkulu News #KitoNian

Satpol PP Kota Bengkulu Kembali Tertibkan Pedagang di Jalur Hijau

Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap para pedagang di jalur hijau dan trotoar.

Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap para pedagang yang melanggar peraturan daerah (perda) dengan berjualan di jalur hijau dan trotoar.

Dikatakan Plt Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Saipul Apandi penertiban dilakukan dalam rangka penegakan perda yang berlaku.

“Penertiban ini berdasarkan perda dan mensertakan administrasi dengan menyampaikan Surat Peringatan (SP) I kepada pedagang yang melanggar di kawasan sekitar Jln Cendana Sawah Lebar dan Jln S. Parman,” ujar Saipul, Rabu (17/6/20)

Saipul juga mengimbau para pedagang untuk tidak mengulanginya kembali.

“Kita juga mengimbau agar pedagang memindahkan dagangan dan tidak bejualan kembali di area ini. Apabila masih terdapat nanti kita akan berikan SP II dan kita tindak secara keras serta akan diproses secara hukum,” demikian Saipul.(red)

Baca Juga
Tinggalkan komen