Bengkulu #KitoNian

Rohidin Janji Telusuri Sejarah Lahan Pekan Sabtu

Gubernur Rohidin terima hearing LSM Maju Bersama terkait Konflik Tanah Kelompok Tani Regional di Wilayah Pekan Sabtu Kota Bengkulu, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (10/01).

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan akan menelusuri terlebih dahulu sejarah lahan yang saat ini menjadi masalah di Wilayah Pekan Sabtu, Kota Bengkulu. Pernyataan Rohidin ini menanggapi aduan Kelompok Tani Regional di Wilayah Pekan Sabtu.

“Prinsip Pemprov Bengkulu bersama BPN akan menelusuri terlebih dahulu sejarah lahan yang ada. Untuk itu tadi saya meminta OPD teknis bersama BPN untuk mencari data yang jelas,” jelas Gubernur Rohidin usai terima hearing LSM Maju Bersama terkait Konflik Tanah Kelompok Tani Regional di Wilayah Pekan Sabtu Kota Bengkulu, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (10/01).

Gubernur menyampaikan, lahan yang bermasalah tersebut tidak tercatat sebagai aset Pemprov Bengkulu sesuai data BPKD Provinsi Bengkulu, maupun sebagai aset dari PUPR Provinsi Bengkulu.

“Juga dari BPN Bengkulu belum bisa memastikan terkait legalitas lahan tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan pengambilan data di lapangan,” tutupnya.

Sementara itu Kelompok Tani Regional Pekan Sabtu Kota Bengkulu mengklaim sejak mereka menggarap lahan seluas 6 hektar di lokasi Pekan Sabtu pada 2008 lalu, belum pernah ada pihak yang memiliki lahan tersebut.

Barulah pada 2020 ada pihak yang menyatakan lahan seluas 26 hektar yang didalamnya termasuk lahan 6 hektar yang digarap Kelompok Tani Regional Pekan Sabtu.

Atas kondisi ini Kelompok Tani Regional Pekan Sabtu berharap ada solusi terbaik dari Pemprov Bengkulu. Sehingga mereka kembali bisa mencari nafkah di lahan dimaksud secara aman tanpa terusik dari pihak manapun.

“Tadi respon dari Pak Gubernur sangatlah baik. Kami berharap ada perhatian dari solusi terbaik dari permasalahan ataupun konflik yang sedang kami hadapi ini,” ungkap Sekretaris Kelompok Tani Regional Pekan Sabtu Asrin.

Baca Juga
Tinggalkan komen