Rohidin Absen, Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda Paripurna ditunda, Selasa (25/01/2022). Foto, Faris/BN Terbit : Januari 25, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012 ditunda. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri mengatakan, legislatif terpaksa menunda paripurna kali lantaran ketidakhadiran Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. “Bukan mempersulit pelaksanaan rapat paripurna kita pada hari ini, bahwa di pasal 77 ayat 1 rancangan perda provinsi yang sedang dibahas hanya dapat ditarik kembali berdasarkan persetujuan bersama DPRD provinsi dan gubernur di ayat 2 penarikan kembali rancangan perda provinsi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 hanya dapat dilakukan dalam rapat paripurna DPRD provinsi yang dihadiri gubernur, artinya maksud kami bahwa ini harus dihadiri,” katanya, Selasa (25/01/2022). Menurutnya, paripurna kali ini harus dihadiri gubernur karena sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kehadiran gubernur pada rapat paripurna itu di wajibkan mangkanya dari usulan kawan-kawan tadi kita tidak mau melanggar regulasi yang ada kesimpulannya kita tunda itu akan kita jadwalkan kembali,” ujarnya. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda