Logo

Ridwan Mukti Diminta Mundur Secara Tertulis

Aksi didepan sekretariat daerah Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bengkulu, Jumat (21/7/2017).

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Belasan massa yang tergabung, dalam Koalisi pemuda Rafflesia (Kopral) berunjuk rasa di depan sekretariat daerah Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bengkulu, Jumat (21/7/2017).

Mereka menuntut anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mendesak Gubernur Bengkulu non aktif, Ridwan Mukti, membuat surat pengunduran diri secara resmi, terkait kasus yang menyeret Ridwan.

Selain itu, massa juga menuntut kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu, untuk menganulir surat keputusan pengangkatan pejabat eselon II dan III, yang dilakukan oleh Gubernur non aktif, Ridwan Mukti serta mengawasi secara ketat pelaksanaan proyek, yang dibangun menggunakan dana APBD Provinsi Bengkulu.

Koordinator aksi, Aurego Jaya menyampaikan, perlu gerakan dari DPRD untuk segera mendesak Ridwan Mukti, mundur secara tertulis.

”Ridwan Mukti sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami kira DPRD harus jemput bola, untuk segera mendesak Ridwan segera membuat pernyataan secara tertulis,” kata Aurego.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang menemui aksi massa ini, Bambang Suseno mengatakan, pihaknya segera menindak lanjuti tubtutan massa ini dan secepatnya akan membicarakan permasalahan ini kepada pihak legislatif.

”Kita segera tindak lanjuti dan segera akan kita rapatkan dengan anggota yang lain untuk mengambil langkah selanjutnya,” demikian Bambang.

Baca juga : Penetapan Gubernur Defenitif, Kemendagri Tunggu Surat KPK