Logo

Ribuan Pemilih Dalam DPS Rejang Lebong Belum Miliki KTP dan NKK

REJANG LEBONG – Dalam waktu dekat ini Kabupaten Rejang Lebong akan memasuki musim Pilkada. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong terus melakukan perbaikan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk melengkapi NIK dan NKKnya.

Ketua KPU Rejang Lebong Drs. Restu S. Wibowo menyatakan bahwa sebanyak 2663 pemilih belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK). Untuk itu sesuai peraturan yang ada, Pemilih wajib memiliki KTP dan NKK agar dapat ikut serta.

Dalam mengatasi masalah itu, Restu mengaku selalu berkordinasi dengan Dukcapil agar 2663 orang tersebut bisa memiliki KTP dan NKK segera. Beliau menyatakan bahwa dari hasil kordinasi tersebut sebanyak 2663 jiwa tersebut tanggal 14 Juli ini sudah memiliki NIK dan NKK.

“Ya kami berkordinasi dengan pihak dukcapil, katanya tanggal 14 ini sudah selesai semua apabila belum selesai maka pada tanggal tersebut kami akan kesana untuk memintanya,” ujar Restu, Senin (9/7/2018).

Ia mengaku bahwa apabila sebanyak 2663 pemilih tersebut belum memiliki NIK dan NKK maka mereka akan dicoret sebagai pemilih dalam keikutsertaannya dalam pilkada mendatang. Oleh karena itu ia sangat mengharapkan 2663 pemilih tersebut yang tidak mempunyai NIK dan NKK secepatnya harus sudah selesai.

Apabila belum selesai juga, pihak KPU meminta kepada pihak dukcapil apabila pemilih tersebut sudah merekam dan belum jadi hasilnya, maka diminta untuk mengeluarkan surat keterangan agar pemilih tersebut tidak tercoret suaranya karena tidak akan lulus masuk menjadi DPT(Daftar Pemilih Tetap)

“Ya apabila belum selesai, pihak dukcapil juga bisa mengeluarkan surat keterangan saja, sementara itu untuk lokasi pengunguman DPSnya akan kami letakkan di tempat umum yang mudah diakses masyarakat,Jika belum terdaftar silahkan daftar ke TPS terdekat,” pungkas Restu.

Sementara itu, diketahui bahwa Kecamatan Sindang dataran paling banyak pemilih dalam DPS yang belum memiliki NIK dan NKK dengan total 1005 orang. Sedangkan Kec.Bermani Ulu paling sedikit karena hanya berjumlah 9 orang saja.