Logo

Retribusi Sampah Kota Bengkulu akan Naik 50 Persen di Tahun 2024

KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BENGKULU

FOTO/BN

KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BENGKULU FOTO/BN

BENGKULU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu akan menaikan tarif retribusi sampah untuk mencukupi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.

Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun ini dibebankan Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,5 Miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Drs. Riduan, S.IP, M.Si menyampaikan akan merealisasikan PAD itu saat Peraturan Daerah (Perda) tarif retribusi pengelolaan sampah disahkan.

“Sekarang memang sudah disahkan dan ditetapkan tapi sekarang masih dalam proses verifikasi oleh provinsi,” kata Riduan pada Bengkulunews.co.id, Rabu (31/01/2024)

Menurutnya, karena ini menyangkut keuangan, proses verifikasi tidak cukup dengan Pemerintah Provinsi saja, tapi akan juga diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jadi ada tiga lembaga, dinas atau instansi yang melakukan proses verifikasi, insyaallah dalam tahun ini bulan April bisa tuntas semuanya,” ujar Riduan

Riduan meyakini dengan kenaikan retribusi sampah yang berkisaran 68 persen untuk pertokoan, perumahan dan dari Rp 500 menjadi Rp. 1.000 untuk retribusi di pasar perharinya, PAD Rp 3,5 miliar akan dapat tercukupi.

“Ketika perda itu sudah disahkan kita optimis PAD kita diangka tiga setengah miliar itu untuk resapan bisa, karena retribusi kita akan mengalami kenaikan,” sambunya