Logo

Rejang Lebong Antisipasi Kriminalitas Paska Bebasnya Warga Binaan

Rejang Lebong Antisipasi Kriminalitas Paska Bebasnya Warga Binaan

REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, telah mengantisipasi adanya peningkatan pelaku kejahatan paska dibebaskanya puluhan warga binaan di Lapas Kelas II A Curup.

“Salah satunya dengan menggerakan gugus tugas yang ada di desa/kelurahan, selain waspada penyebaran Virus Covid-19 juga aksi kriminalitas,” katanya, Minggu (12/04/2020).

Sedangkan menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono, di daerah lain terdapat peningkatan aksi kriminalitas, hingga menjadi viral di Medsos.

“Kami telah meningkatkan kewaspadaan, diantaranya lebih mengaktifkan patroli, bahkan hingga perkampungan,” tambahnya.

Masyarakat juga dihimbau tetap waspada, karena pelaku kejahatan melakukan aksinya dengan barbagai cara, seperti sepeda motor walaupun sudah dikunci tapi tetap saja dicuri.

Polres Rejang Lebong sendiri awalnya akan mengaktifkan kegiatan Poskamling di desa-kelurahan, tetapi adanya larangan berkumpul sehingga kegiatan itu tertunda.

Dalam menjaga Kamtibmas dan menekan penyebaran Covid-10, Polisi bersama anggota TNI, Satpol-PP, dinas perhubungan serta Dinas Kesehatan Rejang Lebong, bertugas dalam tiga posko terpadu yang didirikan di perbatasan Rejang Lebong-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Kemudian di posko terpadu di perbatasan Rejang Lebong-Kabupaten Kepahiang serta posko terpadu di Stasiun Kereta Api Kota Padang,” tutupnya.

Penulis: Dedi R