

BENGKULU – Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat, Rabu (19/02/2025) pagi.
Aksi ini dipicu oleh dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan Lautan Biru Nusantara, yang sebelumnya menjanjikan perjalanan studi tour ke Malang dan Yogyakarta, namun gagal direalisasikan.
Meski diguyur hujan deras disertai angin kencang, semangat mahasiswa tak surut. Mereka tetap berorasi dengan penuh semangat, menuntut agar Dekan Fakultas Hukum Unihaz, Alauddin, menemui mereka guna memberikan klarifikasi serta menandatangani surat pernyataan dan perjanjian terkait tuntutan mereka.
Adapun tuntutan mahasiswa meliputi:
Meminta Dekan Fakultas Hukum menandatangani surat pernyataan terkait kasus ini.
Memastikan pelaku dan pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan tersebut diproses secara hukum, baik pidana maupun perdata.
Menuntut pelaksanaan Prakerin tetap sesuai dengan destinasi yang telah dijanjikan sebelumnya.
Menuntut transparansi aliran dana yang telah dibayarkan oleh mahasiswa.
Koordinator aksi, Djody Indra, menegaskan bahwa mereka merasa sangat dirugikan dengan total kerugian mencapai Rp600 juta.
“Kami ingin bapak Dekan menemui kami. Kami telah membayar Rp7,45 juta per orang untuk 80 mahasiswa. Ini bukan nominal kecil, dan kami ingin kejelasan,” tegasnya.
Mahasiswa juga menuntut agar apabila pelaksanaan Prakerin ditunda, pihak kampus wajib mengembalikan uang mereka terlebih dahulu.
Sebelumnya, mereka diwajibkan membayar penuh untuk program tersebut. Selain itu, mereka menolak wacana pemindahan lokasi Prakerin ke Padang, karena dinilai tidak sebanding dengan biaya yang telah mereka bayarkan.
Tidak ada komentar.