Logo

Pukul Istri, Okum PNS Ini ‘Diangkut’ Polisi

Tsk (Tengah) saat diamankan polisi

Tsk (Tengah) saat diamankan polisi

BENGKULU – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu berinisial KR (39) warga jalan Pembangunan kecamatan Singgatan Pati Kota Bengkulu diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu akibat melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

KR tega memukuli istri sahnya yakni ST (36) di bagian mata sebelah kiri dan bagian hidung menggunakan tangan kanannya. Tak sampai disitu, pelaku juga mencekek leher korban yang sedang menggendong anaknya.

“Pelaku sudah kita amankan di rumahnya, saat ini sedang kita mintai keterangan,” ujar kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welli Wanto Malau, Minggu (18/4).

AKP Malau menyebut, kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal dari ribut mulut antara pelaku dan korban lantaran diduga adanya permalasahan keluarga. Pelaku yang emosi langsung menganiaya korban.

“Setelah memukul istrinya, pelaku mengunci korban beserta anaknya di dalam kamar, dan pelaku langsung pergi keluar rumah,” demikian Kasat Reskrim Polres Bengkulu