Bengkulu News

PT Mega Hydro Energy Belum Ada Biaya Lunasi Pembebasan Lahan

LEBONG - Site Meneger PT Mega Hydro Energy, Wahyudi Hadiwibowo di Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong membenarkan belum melunasi membebasan lahan yang telah dijanjikannya kepada warga. Pasalnya, perusahaan belum memiliki biaya untuk membayar 70 persen lagi dari pelunasan pembebasan lahan. Dijelaskan, Wahyudi Hadiwibowo, Pt Mega Hydro Energy saat ini memang telah berjanji kepada 13 warga untuk melunasi pembebasan lahan secepatnya sejak Oktober 2017 senilai Rp. 17.000 per meter. "Kami dari oktober 2017 belum melunasi intinya perusahaan belum ada biaya, nanti pasti kami bayar," ujarnya (20/7/2018). Sebelumnya, lanjut Wahyudi, di tahun 2011 pihak perusahaan sudah membayar 500 ribu rupiah per meter tanah warga, dan telah ada sertifikat. Sedangkan untuk yang ditahun 2017 belum ada sertifikat. "Yang ditahun 2011 sudah lunas, sertifikatnya ada," demikian Wahyudi. Diketahui sebelumnya, puluhan warga hearing bersama anggota DPRD Lebong untuk menyampaikan keluhan warga terhadap waktu pelunasan pembebasan lahan yang sudah berlarut dan indikasi lainya. Akibat hearing tidak dihadiri oleh instansi terkait, akhirnya disepakati hearing diundur.