Logo

Proyek Jalinbar Mukomuko Abaikan Keselamatan Pengendara

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

bengkulunews.co.id – Aktivitas proyek peningkatan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Bantal Kabupaten Mukomuko terkesan mengabaikan keselamatan pengendara atau pengguna jalan. Karena tidak adanya rambu-rambu peringatan bahwa sedang ada aktivitas proyek yang dipasang pihak pekerja, kontraktor ataupun pengawas proyek. Tidak heran jika di sini kerap terjadi kecelakaan lalu lintas, bahkan menimbulkan korban jiwa.

Ketua DPC LSM LIRA Mukomuko Salman mengatakan, ketika pekerja sedang menggali bahu jalan, tidak ada rambu-rambu atau tanda peringatan dan juga tidak menggunakan dinding pengaman. “Hanya lepas begitu saja, sehingga sangat rawan terjadi kecelakaan, tidak sedikit kendaraan yang melintasi jalan tersebut masuk ke dalam penggalian. Pernah dulu mahasiswa mengalami kecelakaan di jalan itu dan meninggal,” katanya.

Tidak hanya mengabaikan keselamatan pengendara, pekerjaan yang sedang dilakukan terkesan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Lisensi pengawasan, lisensi tentang konsultan, ataupun tentang SKT yang diajukan dalam kontrak terkesan tidak sesuai dengan penawaran yang ada. Sebab hasil pengamatan LSM LIRA, orang-orang yang ada di lapangan bukan yang terdaftar di SKT. Jika pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan, Salman mengkhawatirkan tentang bobot pekerjaan yang kualitasnya tidak optimal.

Untuk itu ia berharap, pihak Pemerintah Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengajukan untuk Pra PHO, atau juga PHO. Adapun tentang item pekerjaan, dapat diuji kelayakan tentang fisik yang dikerjakan. “Jangan karena kelalaian yang dilakukan beberapa pihak, pembangunan dikorbankan,” tandas Salman. Untuk diketahui proyek peningkatan jalinbar ini dikerjakan oleh dua perusahaan. Yakni PT Hutama Karya dan PT Daya Turangga. (BsC)