Logo

Program Pemutihan Pajak Pemprov Bengkulu Disambut Positif

BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, program pemutihan pajak Provinsi Bengkulu mendapat respon cukup baik dari masyarakat. Ini dibuktikan dengan adanya peningkatan pendapatan daerah.

“Tentu dengan animo masyarakat yang sangat bagus, akan berdampak pada pendapatan daerah yang meningkat,” terang Rohidin usai meninjau pelaksanaan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan di depan Stadion Semarak Sawah Lebar, Selasa (27/6).

Ia mengaku cukup puas namun tetap mengimbau masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan agar segera melakukan pelunasan.

“Jika sudah membayar pajak, tentu tidak grogi lagi ketika bertemu polisi di jalan. Apalagi bisa mengakibatkan kecelakaan, karena pengendara tiba-tiba belok ketika bertemu petugas,” ucapnya.

Gubernur menyampaikan, efektifitas progam ini juga dibuktikan dengan samsat Provinsi Bengkulu menjadi salah satu yang terbaik secara nasional dalam ketegori Pembina samsat.

“Posisi sekarang kita masuk peringkat 8 terbaik, dari sisi pendapatan dari 38 Provinsi. Target ke depan, diharapkan naik 20 sampai 30 persen,” pungkas Gubernur.

Pada tahun lalu 2022 realisasi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mencapai 108 persen dengan rincian terealisasi 294.507.180.100 dari target 271.056.956.000. Dan realisasi BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) mencapai 113 persen 183.099.370 dari target 161.478.628

Sebelumnya, Pamin STNK Subditregiden Ditlantas Polda bengkulu, Iptu Ade Lela Sunarwan mengatakan bahwa akan ada pemutihan pajak kendaraan kembali di Bengkulu.

Adapun pemutihan pajak kendaraan tersebut melingkupi sebagai berikut, Pemberian Pembebasan Pokok Tunggakan dan denda pajak terhadap kendaraan Bermotor (PKB). Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBKNB) baik roda dua maupun empat.

Adanya pemutihan pajak kendaraan tersebut diharapkan masyrakat dapat lebih taat dan patuh terhadap pajak, serta bea balik nama. (Advetorial)