Logo

PPP Dukung Perppu Penghapusan Ormas Radikal

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy menegaskan, pihaknya secara tegas mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 tahun 2017, tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 17 tahun 2013, tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau selanjutnya disebut Perppu Ormas, tentang keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas), yang saat ini menjamur di Indonesia.

”PPP secara tegas dukung Perppu tersebut, karena bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara kita,” kata Romahurmuziy, saat diwawancarai, Kamis (13/7/2017).

Romahurmuziy meminta, kepada seluruh kader PPP yang ada di seluruh Indonesia untuk tetap memantau jika ada pergerakan Ormas yang akan merusak mental kesatuan bangsa.

”Tentunya mencegah Ormas tersebut untuk masuk kedalam tubuh PPP,” jelas Romahurmuziy.

Karena, sampai Romi, tidak menutup kemungkinan Ormas yang beraliran radikal tersebut, untuk menjalar ke seluruh instansi dengan menyampaikan doktrin yang akan berdampak terhadap perpecahan bangsa.

”Kita ini Indonesia yang beragam dengan budaya dengan hidup berdampingan terhadap berbagai suku dan agama,” sambung Romahurmuziy.

Dirinya berharap, seluruh lapisan masyarakat Indonesia tidak mudah terpengaruh dengan paham-paham Ormas tersebut sehingga dapat menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

”Masyarakat harus bisa menilai dan memila, apa yang berdampak positif dan negatif terhadap bangsa ini,” pungkas Romahurmuziy.

Baca juga : Perppu Ormas Abaikan Hukum dan Ancam Kebebasan Berserikat