

BENGKULU – Menjelang perayaan Idul Fitri, Polresta Bengkulu semakin gencar menindak peredaran minuman keras (miras) dan narkotika melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Selama 12 hari operasi, yang berlangsung sejak 12 hingga 23 Maret 2025, petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek serta ratusan liter tuak yang langsung dimusnahkan di lokasi.
Selain itu, sejumlah pedagang miras yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) turut diamankan. Mereka diduga aktif dalam peredaran minuman keras ilegal di wilayah Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri.
“Kami berkomitmen menekan potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh miras dan narkotika. Harapannya, masyarakat bisa menjalani ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan tenang dan damai,” ujar Sudarno.
Tak hanya miras, operasi ini juga mengungkap peredaran narkotika jenis ganja. Penemuan ini semakin memperkuat tekad kepolisian dalam memberantas peredaran barang terlarang yang merusak generasi muda.
Polresta Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras dan narkotika. Operasi serupa akan terus dilakukan guna memastikan lingkungan tetap aman dan bebas dari gangguan penyakit masyarakat.
Tidak ada komentar.