

BENGKULU – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Lintas Air Sebakul, Kota Bengkulu, tepatnya di depan Gedung Merah Putih akhirnya dibubarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu.
Puluhan remaja, mayoritas pelajar di bawah umur, terjaring dalam operasi yang digelar pada Sabtu sore menjelang malam Minggu.
Sebanyak 38 kendaraan berhasil diamankan petugas. Mayoritas motor yang disita menggunakan knalpot brong yang bising dan tidak sesuai spesifikasi.
Tak hanya itu, banyak di antaranya juga tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Motor-motor tersebut langsung diangkut menggunakan truk milik Polresta Bengkulu untuk diamankan.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Sophia, menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat. Balap liar ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nyimas.
Para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar langsung diberikan tilang. Tidak main-main, motor mereka akan ditahan selama tiga bulan di Polresta Bengkulu.
Sementara itu, sambung Kasat Lantas, bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat atau menggunakan knalpot brong, kendaraan mereka akan ditahan selama dua bulan.
Kasat Lantas juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama dalam hal penggunaan kendaraan bermotor.
“Jangan mudah memberikan izin atau meminjamkan motor kepada anak-anak yang belum cukup umur. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dapat berkurang, sehingga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kota Bengkulu tetap terjaga.
Tidak ada komentar.