Polresta Bengkulu Tutup Layanan SIM Selama Libur Waisak, Catat Jadwal Pengganti

Dwinka Kurniawan
Polresta Bengkulu Tutup Layanan SIM Selama Libur Waisak, Catat Jadwal Pengganti

BENGKULU Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu mengumumkan penutupan sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 12 hingga 13 Mei 2025. Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan libur nasional memperingati Hari Raya Waisak.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, menjelaskan bahwa masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis tepat pada tanggal penutupan tersebut tidak perlu khawatir.

“Pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025 diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada tanggal 14 hingga 16 Mei 2025,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan, bagi pemohon yang tidak memanfaatkan jadwal perpanjangan tersebut dan melewati batas waktu yang ditentukan, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.

Artinya, kata AKP Aan Setiawan, pemohon harus mengikuti seluruh prosedur penerbitan ulang, termasuk ujian teori dan praktik.

Polresta Bengkulu mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi ini dan menyesuaikan jadwal kedatangan agar tidak terkena sanksi administratif.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi Satlantas Polresta Bengkulu atau mengakses kanal resmi kepolisian setempat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!