Bengkulu News #KitoNian

Polres Seluma Tilang Ratusan Kendaraan

Foto Ilustasi. Foto Dok Bn Online


SELUMA, bengkulunews.co.id – Saat operasi Patuh Nala 2017, Polres Seluma mengeluarkan 711 lembar surat tilang, bagi pengemudi roda dua hingga roda enam yang dianggap melanggar aturan lalu-lintas.

”Paling banyak kesalahan adalah pengemudi kendaraan roda dua, dengan jenis pelanggaran tidak memakai helm, kaca spion dan kelengkapan kendaraan lain serta tidak membawa surat kendaraan,” kata Kapolres Seluma, AKBP R. Tri Wahyu Budiarto melalui Kasat Lantas, AKP. Iskandar, Sabtu (27/5/2017).

Ia menyampaikan, operasi yang digelar dari tanggal 9 hingga 22 Mei 2017, dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Seluma.

Selain itu, terang dia, sebelumnya juga telah digelar operasi simpatik yang hanya menegur pelanggar lalu-lintas.

Selain itu, tambah dia, dalam Operasi Patuh Nala 2017, Polres Seluma juga telah menerapkan elektronik tilang.

”Pengendara yang dikenakan sanksi tilang dapat langsung membayar dendanya, dengan menggunakan mesin gesek ATM dan uangnya akan masuk ke kas negara melalui Bank BRI,” pungkas Iskandar.

Baca Juga
Tinggalkan komen