Logo

Polres Rejang Lebong Temukan Sehektar Ladang Ganja

 

REJANG LEBONG – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil menemukan ratusan tanaman ganja yang ditanam diatas lahan seluas satu hektar, dikawasan Desa Lubuk Alai, Kec. Sindang Beliti Ulu, Jumat (3/1/2020).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Narkoba, Iptu Edi Suprianto, dalam konfrensi pers membenarkan adanya temuan tanaman tersebut

“Batang ganja itu ditanam disela tanaman Jahe dan Cabai, yang tingginya bervariasi paling tinggi yakni mencapai 2 meter, diperkirakan sudah siap untuk dipanen,” katanya.

Jumlah tanaman ganja yang ditemukan sendiri dibeberkan dia berkisar ratusan batang, namun pada saat penggerebekan tidak terdapat pemilik lahan yang diduga sudah kabur.

Dia menambahkan, lokasi kebun ganja tersebut cukup jauh dari pemukiman warga, untuk mencapai lokasi membutuhkan waktu lebih kurang 3 jam perjalanan.

Barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi yakni puluhan batang ganja dan satu unit cangkul, parang dan arit yang diamnkan dipondok disektar kebun, sedangkan sisa tanaman ganja lainnya dimusnahkan dilokasi tersebut.

“Ada pondok dilokasi tersebut, namun tidak ada orangnya, untuk pemilik lahan sendiri diketahui berinisial TN (30) warga setempat, yang saat ini dalam pengejaran,” tutupnya.

 

Penulis: Dedi Rasyid