Bengkulu #KitoNian

Polres Kota Bengkulu Gelar Press Conference Kasus Penggelapan dan Curat

Bengkulu – Tiga orang warga Kota Bengkulu hanya tertunduk lesu ketika press conference yang digelar di lobi Polres Kota Bengkulu pada Senin (8/7/20). Para pemuda tuna karya tersebut masing-masing telah melakukan tindak pidana penggelapan dan kasus pencurian dengan pemberatan atau pertolongan jahat.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.Ik kasus pencurian dengan pemberatan atau pertolongan jahat terjadi di Gudang Pecah Belah Putra Kembar Jalan Lombok Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

“Pelakunya bernama Muslim Alias Lim Bin Bahila, (26), Tuna Karya, warga Jalan Lombok 15 Kelurahan Sukamerindu Kecamatab Sungai Serut Kota Bengkulu,” pungkas Kasat didampingi KBO Sat Reskrim Polres Bengkulu Iptu Joni Manurung, SH dan Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Bengkulu Ipda Ayang Putra Pratama, S.Trk.

“Ia masuk ke dalam gudang dengan cara memanjat tembok bersama tersangka Anggi (DPO) lalu mengambil 1 buah karung yang berisi gorden dan 1 unit mesin cuci”, ungkapnya lagi.

Lanjut Kasat, kasus kedua atas nama Awi Abdullah Alias Awi Bin Iskandar melakukan pencurian dengan pemberatan pada Junat 15 Mei 2020 di Jalan Danau Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela lalu masuk mengambil 1 ekor burung Kacer, 1 unit PS dan 2 unit mesin gerinda,” pungkasnya.

Terakhir, atas nama Rico Lestari melakukan penggelapan di Toko Bangunan Sumber Harapan Jalan S Parman Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatab Ratu Agung Kota Bengkulu milik Daniel Bin Yudi Lukas

“Pelaku menggelapkan uang penjualan toko sebesar Rp. 195.429.000,- dimana dari uang tersebut oleh pelaku belikan mobil,” tambahnya.(rls/red)

Baca Juga
Tinggalkan komen