Logo

Polisi Temukan 1,5 Hektar Ladang Ganja di Hutan Lindung

Polisi Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Hutan Lindung

Polisi Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Hutan Lindung

REJANG LEBONG – Polsek Kota padang Polres Rejang Lebong berhasil menemukan ladang ganja seluas lebih kurang 1,5 Ha di Pematang Danau Hulu Sungai Malas Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat (08/10/2021).

“Tanaman ganja yang ditemukan sebanyak lebih kurang 700 batang berusia lebih kurang 6 bulan siap panen setinggi 2 meter dengan selingan tanaman kopi dengan lahan yang baru dibuka di areal Hutan Lindung Bukit Balai Rejang,” ungkap Kapolres Rejang Lebong Puji Prayitno, Sabtu (09/10/21).

Kapolres menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di pondok ladang ganja tersebut, tim yang bertugas tidak berhasil menemukan pemilik ladang dan memutuskan untuk melakukan pemusnahan dengan mencabut dan menumpuk tanaman ganja di dalam pondok lalu membakarnya.

Sedangkan untuk sampel barang bukti tanaman ganja sebanyak 35 batang telah diamankan Polsek Kotapadang.

“Tersangka pemilik ladang ganja sudah diketahui identitasnya guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (rls)