Logo

Polisi Ringkus Tersangka Ranmor

Foto IST

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co id – Jajaran Polres Kota Bengkulu, meringkus terduga tersangka musang pencurian sepeda motor (ranmor)_sebutan untuk pelaku ranmor, berinisial DS (21), warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

DS diringkus, di kediaman kakaknya di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Saat ini, DS sudah diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha merek Vega RR, Warna Hitam bernopol BD 4049 CI.

”Tersangka sudah kita amankan,” kata Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ady Savart melalui Kasat Reskrim AKP Rooy Noor, Senin (3/7/2017).

Sebagaimana diketahui, DS menjalankan aksinya pada Jumat 16 Juni 2017, sekira pukul 03.01 WIB, di kawasan obyek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.