Logo

Polisi Berhasil Ringkus Satu Pelaku Begal Binduriang

Pelaku saat mendapatkan perawatan medis

Pelaku saat mendapatkan perawatan medis

REJANG LEBONG – Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menangkap seorang tersangka begal yang sering beraksi di jalur lintas Curup – Lubuk Linggau. Tersangka berinisial RA (20) warga kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ditangkap di Desa Tanjung Sanai 2 Kecamatan PUT, Senin (30/8/2021) sekira pukul 21.30 wib.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek PUT IPTU Tomy Sahri menjelaskan, tersangka ditangkap atas aksi begal yang dilakukan bersama dua orang rekannya pada Sabtu tgl 03 Juli 2021 sekitar jam 14.15 wib.

Saat itu korban Jayanda sedang melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Jalan Umum Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam No.Pol: BH 4375 dari arah Lubuk linggau hendak menuju kota Curup dicegat oleh tiga pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Sonic 150.

Usai menghadang korban, dua orang pelaku turun dan mendekati korban dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau. Selain motor, tersangka juga mengambil satu unit handphone redmi di saku baju korban lalu meninggalkan korban di TKP.

“Tersangka ini sudah dua bulan masuk dalam DPO kami, kini untuk dua tersangka lainnya sedang kami lakukan pengejaran. Dari keterangan sementara yang didapat tersangka mengakui terlibat dalam 3 TKP aksi curas,” jelas Kapolsek PUT.

Dikatakan oleh Kapolsek PUT, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan didapati informasi Pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021, sekira jam 21.30 wib tersangka akan melakukan Pengawalan Mobil Truk. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek PUT guna Proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (rls)