Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Polisi Bantah Lakukan Pemukulan saat Demo Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Ungkap Fakta Sebaliknya

Tangkapan layar, unggahan akun Isntagram Polda Bengkulu

BENGKULU – Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady membantah anggotanya melakukan pemukulan terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi tolak kenaikan BBM di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu 31 Agustus 2022.

“Itu bukan karena kami, kami telah melakukan upaya-upaya dan telah menekankan anggota supaya tidak melakukan tindakan refresif,” ujar AKBP Andi Dady, Kamis (1/09).

Bantahan ini juga diunggah oleh akun instagram Polda Bengkulu. Dalam unggahanya, Polda Bengkulu menyebut mahasiswa terluka karena menabrak mobil keamanan yang diparkir di sekitar gedung DPRD.

“Jadi ini kejadiannya hanya kecelakaan Ya Guys Yah, bukan dipukul oknum. Si pendemo yg berdarah bagian pelipisnya itu terluka karena saat lari dia kejedod mobil bukan karena dipukul,” tulis akun Polda Bengkulu.

Fakta berlawanan diungkap oleh akun istagram HMI Cabang Bengkulu. Dalam unggahan tersebut, mahasiswa yang terluka memang terbentur belakang mobil saat kabur dari kejaran polisi.

Namun penyebab terbenturnya mahasiswa disebabkan adanya dorongan dari pria yang diduga polisi. dalam video yang diunggah, terlihat pria yang mengenakan sweater bewarna abu mendorong mahasiswa hingga mengalami luka dibagian pelipis. Pria itu juga terlihat menahan mahasiswa lainnya menggunakan tangan.

Koordiantor Presidium MW Kahmi Provinsi Bengkulu, Iswahyudi Ismail mengutuk aksi kekerasan aparat. Menurutnya, aksi kekerasan dari petugas kemanan ini tidak perlu dilakukan, lantaran demo merupakan salah satu cara mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.

“Selaku Koordiantor Presidium MW Kahmi Provinsi Bengkulu, saya mengutuk keras tindakan represif aparat terhadap adik-adik HMI yang menyuarakan pendapatnya,” tegas Iswahyudi, Rabu (31/08/2022).

Iswahyudi mengatakan, demonstrasi yang dilakukan mahasiswa merupakan hak menyuarakan pendapat di muka umum. Aksi ini tidak boleh dinodai dengan kekerasan karena dilindungi oleh undang-undang.

Ia meminta oknum kepolisian yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa untuk diproses.

“Agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini lagi, dalam menyikapi demonstrasi mahasiswa,” katanya.

Baca Juga
Tinggalkan komen