Logo

PN Minta di Mukomuko Segera Dibangun Lapas

MUKOMUKO – Pengadilan Negeri (PN) meminta di Kabupaten Mukomuko segera dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar proses sidang yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Mukomuko tidak terganggu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko Nurkholis SH. MH, Senin (25/03).

“Ya seharusnya di Mukomuko ini harus ada Lapas agar proses sidang tidak terganggu, ya soalnya itu semua menyangkut keselamatan terdakwa dan rekan-rekan yang membawa terdakwa. Kita kan tidak tau di jalan resiko nya besar,” sampainya.

Untuk sementara ini para terdakwa dititipkan di Lapas Argamakmur dengan jarak yang akan ditempuh 300 KM sedangkan para terdakwa tersebut menjalani sidang di Mukomuko dan ini cukup berisiko. Pasalnya jarak yang akan ditempuh tersebut sangat jauh.

Terkait dengan pembangunan lapas tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah menyediakan lahan untuk pembangunan lapas. Hanya saja lokasi tersebut belum digunakan dan dimanfaatkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat di Kabupaten Mukomuko ini segera dibangun Lapas.

“Ya untuk lokasi pembangunan tersebut sudah ada, hanya saja lokasi tersebut belum dimanfaatkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat di Mukomuko segera dibangunnya. Jadi, proses sidang tidak terganggu dan memakan waktu lebih banyak lagi,” tutupnya.