PMMI Bengkulu Minta Sektor Swasta Rekrut 1 Persen Pekerja Difabel

Handi Handi
PMMI Bengkulu Minta Sektor Swasta Rekrut 1 Persen Pekerja Difabel

BENGKULU – PMMI Bengkulu bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi terkait tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan di Hotel Two K Azana, Kamis (18/07/2024).

Organisasi Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) sebagai Sarana Mitra Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia. Melaksanakan rangkaian kegiatan Program Strengthening Social Inclusion For Difability Equety and Rights (SOLIDER)  bersama Disnaker Kota Bengkulu tentang Undang-Undang Permenaker, Peraturan Pemerintah, serta Peraturan Walikota terkait dengan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) KetenagaKerjaan.

“Jadi memang Undang-Undang no 8 tahun 2016 itu mengamanatkan bahwa sektor Swasta harus merekrut satu persen pekerjanya anggota Difabel dan di sektor Pemerintahan itu dua persen,’’ ucap Irna Riza Yuliastuti Ketua PMMI.

Dalam tujuan sosialisasi tersebut yaitu adanya Disnaker Kota Bengkulu sebagai sektor Pemerintah agar bisa memberikan sinergi antara pencari kerja dari Kelompok Difabel dengan para pemberi pekerjaan seperti Perusahaan dan lainnya.

“Unit Layanan Disabilitas ini akan menjadi fasilitator untuk teman-teman Difabel agar memperoleh hak-haknya di bidang Ketenagakerjaan,” sambungnya.

Sehingga melalui Program Soslider tersebut, pihaknya akan mendorong supaya ULD yang ada Kota Bengkulu bisa bergerak dan menjalankan amanat sesuai Undang-udang.

“Dari LPK atau Lembaga-lembaga yang mempunyai Program-program peningkatan kapasitas kopetensi untuk tenaga kerja bisa menerima hal tersebut,” tuturnya.

Disamping Itu, Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi sangat berterimakasih kepada pihak PMMI melakukan sosialisasi tentang ULD ketenagakerjaan tersebut.

“Kedepannya kita lebih mementingkan seperti Undang-undang No 8 tahun 2016 tentang Kewajiban Perusahaan, Pemerintah untuk mempekerjakan kawan-kawan atau rekan-rekan kita yang mengalami Disabilitas ini,” ujar Firman.

Dalam pemantauan Disnaker Kota Bengkulu, ada beberapa Perusahaan yang sudah ada mempekerjakan kelompok Disabilitas itu sendiri.

“Di Hotel Mercure ada 4 orang, Adiravinance sudah ada 3 orang, dari rumah makan kabayan, PT Astra, sudah itu toko Nayla, dan lainnya,” sambung Firman.

Selanjutnya Firman menegaskan agar seluruh Perusahaan yang ada di Kota Bengkulu untuk dapat mempekerjakan rekan-rekan penyandang Disabilitas sesuai dengan aturan.

“Nanti juga kita sosialisasikan kepada perusahaan agar mempekerjakan mereka,” tegasnya.