Plat Nomor Kendaraan Akan Berubah Warna dan Dipasangi Chip, Ini Penjelasan Polri Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi. Foto, Tribratanews Terbit : Januari 13, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum, Nusantara, Teknologi JAKARTA – Korlantas Polri terus mengolah aturan terkait pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan dan pemasangan chip rencananya akan berbasis teknologi. “Kita akan mengarah ke aplikasi teknologi,” jelas Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi, dilansir laman tribratanews, Kamis (13/01/2022). Irjen. Pol. Firman Shantyabudi belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait bagaimana mekanisme dan fungsi dari chip yang berbasis teknologi tersebut dan teknis pemasangan chip masih dipersiapkan secara matang. “Ini masih ada diskusi lebih lanjut untuk persiapannya,” jelas Kakorlantas. Sebelumnya, rencana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan warna dasar pelat nomor menjadi putih dan angkanya yang berubah hitam sesuai dengan Perkap Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Regident diubah menjadi Perpol Nomor 7 Tahun 2021. Menurut Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus, nantinya nomor registrasi canggih itu bakal dipasang di mobil dan sepeda motor. Penanaman chip pada kendaraan ini bertujuan untuk mendorong penerapan ETLE. “Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik. Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam chip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Dirregident Korlantas Polri. (ril) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia