Logo

Penyebab PSU di Kota Bengkulu, KPPS Awalnya Sudah Berkordinasi

BENGKULU – Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai lakukan Pemungutan suara ulang (PSU) pada pagi hari ini, dengan formasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sama.

Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Anggi Stephensent mengatakan, ada tiga tps yang lakukan PSU, hal itu datap terjadi karena warga sekitar TPS yang lakukan pemungutan Suara pada 14 februari bukanlah yang memiliki hak suara, dan mereka berhasil mencoblos.

“Secara umum ada tiga TPS yang melakukan PSU, itu awal keronologisnya memang ada warga yang tidak seharusnya punya hak pilih di TPS tapi berhasil masuk dan mencoblos maka sesuai dengan peraturan kita lakukan PSU,” kata Anggi Stephensent pada bengkulunews.co.id, Kamis (22/02/2024)

Anggi menerangkan, mekanisme pemungutan suara dalam PSU sama dengan pemungutan suara sebelumnya.

“Pelaksanaannya sama, hampir sama dengan pemungutan suara pada tanggal 14 karena peraturanya itu sama dari jam 7 sampai jam 1 peroses pemungutan, lalu dilanjutkan proses penghitungan,” ujarnya

Salah satu TPS yang menggelar PSU adalah TPS 16 di Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka. Di TPS 16 ini tercatat memiliki 263 daftar pemilih tetap serta hanya dapat memilih jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Ketua KPPS di TPS 16 Marzalani mengaku, pada saat pemungutan suara sebelumnya, pihaknya memperbolehkan warga yang bukan domisili Kota Bengkulu untuk mencoblos. Ia menerangkan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan diperbolehkan.

“Kami memperbolehkan ada enam orang mahasiswa untuk mencoblos disini yang bukan KTP disini, itu kemarn sudah berkordinasi sama PPS, sama PPS dibolehkan, kami persilahkan dijam satu lewat memilihnya,” ungkapnya.