Perpanjangan HGU Perusahaan di Bengkulu Bakal Dicek Ulang

Alwin Feraro
Perpanjangan HGU Perusahaan di Bengkulu Bakal Dicek Ulang

Perpanjangan HGU Perusahaan di Bengkulu disinggung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian

BENGKULU –  Perpanjangan HGU perusahaan di Bengkulu bakal dicek ulang. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian mengatakan izin hak guna usaha ini bakal didata kembali untuk memantau kemungkinan adanya perluasan area di luar HGU.

“Mendata perpanjangan Hak Guna Usaha, manakala terjadi perluasan di area di luar HGU ini menjadi catatan khusus, isu-isu kekinian. Bahwa pak Presiden menginvetarisir HGU yang berada di luar kawasan yang ditentukan ini menjadi pemetaan bersama,” kata Mian dalam Rapat Satgasus Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Bengkulu pada Rabu (25/6) di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu..

Bengkulu saat ini menjadi salah satu Provinsi yang memiliki sektor perkebunan yang cukup luas. Bahkan, mayoritas pekerja di kabupaten rata-rata bekerja di sektor perkebunan milik swasta. Agar tidak ada penggunaan lahan negara oleh perusahaan perkebunan swasta demi kepentingan pragmatis semata Pemprov Bengkulu nantinya akan mengecek dan mendata ulang perpanjangan HGU perkebunan.

Baca Juga : Rampas Tanah Leluhur, PTPN VII Unit Talo-Pino di Bengkulu Dihukum Adat

Sehingga, lanjut Mian, agar mendapatkan data yang aktual, Pemprov juga akan berkalaborasi dengan BPN untuk mengecek batasan batasan wilayah pengelolaan perkebunan swasta.

“Karena posisi varibelnya, jumlah pelaku usahanya cukup banyak, tentunya dibutuhkan kerjasama tim untuk memetakan. Untuk itu jalur kordinasinya adalah BPN Provinsi, BPN Kabupaten dan Kota agar mendapatkan data yang aktual dan faktual,” tambah Mian.

Terakhir, Mian juga berpesan, apabila nantinya ditemukan adanya perusahaan perkebunan yang HGU-nya melewati batas atau penggunaan di luar lahan ditetapkan, Pemprov akan segera membuat kebijakan dengan berkordinasi kepada Pemerintah Pusat.

“Manakala data yang kita dapatkan itu sudah jelas seperti HGU yang sudah ada dan yang menjadi bagian di luar kepemilikan mereka tetapi di budidayakan mereka, ini yang menjadi catatan masuk pembukuan kita bagian pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan yang berkalaborasi dengan BPN dan kebijakan pusat,” tutupnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!