Logo

Perkuat Fungsi Pengawasan, DPRD Kota Bentuk Pansus LHP BPK

Suimi Fales, SH, MH

Suimi Fales, SH, MH

Suimi Fales, SH, MH

KOTA BENGKULU,bengkulunews.co.id – Guna memperkuat Fungsi pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Bengkulu membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan difokuskan menangani masalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pansus ini nantinya akan bekerja hingga satu bulan ke depan untuk secara teliti melakukan analisa terhadap laporan BPK dari tahun 2015.

“LHP BPK ini kan keluarnya setiap tahun, nah sebagai kontrol dewan tentunya dewan akan melihat laporan dari LHP tersebut,” kata Suimi Fales yang terpilih menjadi ketua pansus.

Sementara ketika ditanya oleh wartawan mengenai latar belakang pembentukan Pansus LHP berkaitan dengan dugaan adanya temuan pelanggaran dalam pengelolaan APBD, Suimi menjawab belum mengetahuinya dikarenakan pemeriksaan terhadap dokumen LHP BPK belum dilakukan.

“Nanti baru kita pelajari, kalau memang ada temuan ya dewan selaku lembaga kontrol mengingatkan pemerintah daerah, dan harus ditindak lanjuti sebelum 60 hari,” jelas Suimi

Pembentukan Pansus LHP ini juga bersamaan dengan pembentukan 2 pansus lain, yakni Pansus Revisi Tatib dan Kode Etik tata beracara serta Pansus Aset yang sebelumnya dianggap belum efektif.

Sesuai dengan ucapan Ketua DPRD, Erna Sari Dewi Ketiga pansus ini dituntut harus tuntas dalam waktu sesingkat mungkin dengan rentang waktu paling lama satu bulan.