Logo

Penyaluran BST di Rejang Lebong Dikawal Polisi

Rejang Lebong – Anggota Polres Rejang Lebong melalui Polsek Bermani Ulu Raya mengawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Karang Anyar Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Rabu (10/06/2020).

“Selain menjaga keamanan, para anggota juga ditekankan untuk ikut mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih Wirastho.

Warga penerima harus menjaga jarak saat mengambil bantuan, memakai masker, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat dilingkungan masing-masing untuk kesehatan bersama.

Sedangkan penerima BST tahap kedua dari Kemensos RI tersebut mencapai 221 KK. Masing-masing KK ini menerima penyaluran bantuan tahap kedua sebesar Rp600.000.

Adapun rincian penerima BST dari Kemensos ini antara lain berasal dari Desa Dataran Tapus sebanyak 16 KK, Desa Pal 100 sebanyak 16 KK. Desa Air Bening 22 KK, Desa Bangun Jaya 9 KK, Desa Bandung Marga sebanyak 47 KK.

Serta Desa Pal VIII sebanyak 13 KK, Desa Sumberrejo Transad 28 KK, Desa Pal VII diterima oleh 38 KK dan berasal dari Desa Tebat Tenong Dalam sebanyak 32 KK.

“Selama kegiatan, para warga dapat bekerjasama dengan baik sehingga berlangsung dengan tertib dan lancar,” tutupnya.
Penulis: Dedi R