Logo

Pengajuan Dana Hibah untuk Provinsi Bengkulu 2024 Masih Diverifikasi

Pengajuan Dana Hibah untuk Provinsi Bengkulu 2024 Masih Diverifikasi

BENGKULU – Proposal dana hibah Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024 mendatang yang diperuntukan berbagai instansi dan lembaga sosial masih dalam tahap verifikasi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai memimpin Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Hibah 2024, di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur, Jumat (9/6).

Menurut Sekda Hamka, ada beberapa item pembahasan terkait Hibah untuk tahun 2024 salah satunya verifikasi besaran dana penerima hibah tersebut.

“Hibah untuk ke masyarakat sudah clear, sedangkan hibah untuk penyelanggara Pemilu tahun 2024 masih kita bahas terkait besaran dana hibah yang akan diberikan,” sebut Sekda Hamka, usai rapat.

Khusus untuk penyelenggara Pemilu tahun 2024 ini, ujarnya, akan diverifikasi kembali oleh tim kecil yang dibentuk dan jika sudah dilakukan verifikasi maka akan diajukan ke gubernur untuk dimintai persetujuannya.

Lanjutnya, ada banyak proposal permintaan dana hibah yang masuk, namun tidak semuanya bisa ditindaklanjuti karena disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Kalau proposal yang masuk total sekitar 800 miliar, namun setelah dilakukan verifikasi total menjadi sekitar 600 miliaran,” ungkapnya.

Untuk pengajuan proposal dana hibah, kata Sekda lagi, saat ini telah melalui sistem elektronik, sehingga jika ada proposal yang tidak memenuhi syaratnya maka secara langsung akan tertolak.

“Proposal yang masuk jika tidak memenuhi syaratnya maka akan ‘ter-delet’ dengan sendirinya, karena saat ini kita sudah memakai sistem elektronik dan bukan manual lagi,” demikian Sekda Hamka.