Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Terkait Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage

Dwinka Kurniawan
Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Terkait Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage

BENGKULU Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan rapat Forum Komunikasi terkait Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage ( UHC ) Tahap I 2024, di Ruangan Rapat Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Jum’at (21/06/2024) Pagi.

Isnan Fajri Sekretasis Daerah (Sekda) Bengkulu mengatakan UHC sudah memenuhi dalam persyaratannya, hanya saja masih ada bahasan terhadap persamaan persepsi terkait pelayanan UHC tersebut.

“Kalau UHC kita kan udah 99 persen, tapi ternyata UHC itu syarat pelayanan yang katakan lah tidak ada hambatan untuk berobat itu ternyata kartu yang aktif,” ujar Isnan.

Ia juga menjelaskan selama ini banyak BPJS mandiri tidak aktif yang ada di masyarakat dikarenakan tidak bayar iuran, sedangkan dalam proses pengaktifannya apabila masuk dalam kuota yang dibayar oleh Pemerintah Daerah bisa diaktifkan.

“Nah proses pengaktifan ini harus lapor ke Dinas Kesehatan, baru laporkan ke BPJS supaya ini bisa diaktifkan langsung,” lanjut Isnan.

Sedangkan kata Edwar Samsi Komisi IV DPRD ternyata adanya ketidak selarasan komunikasi terkait masalah UHC tersebut karena dalam setiap penyampaian dari Gubernur Bengkulu ke masyarakat selepas dari UHC, masyarakat`bisa berobat cukup menggunakan KTP.

“Ternyata tadi sudah dijelaskan oleh Deputi Ke-Wilayaan III menyampaikan bahwa yang dilayani itu adalah peserta yang aktif dan harus diaktifkan kembali, nah ini kita masih akan ada rapat selanjutnya,” ujar Edwar.

Ia juga meminta agar Birokrasi tersebut harus diputuskan, serta tidak harus lagi untuk mengusulkan ke Dinas Kesehatan Provinsi, cukup selesai di Rumah Sakit, sesuai dengan keinginan Bapak Gubernur Bengkulu.

“Saya minta kepada mereka bahwa Birokrasi ini harus diputus, tidak harus lagi mengusulkan ke Dinas Kesehatan Provinsi tetapi selesai di Rumah Sakit, sesuai dengan keinginan Pak Gubernur, nah kita dukung itu,” Lanjut Edwar.

Edwar juga menegaskan akan mengevaluasikan UHC tersebut apabila tidak sesuai dengan diingikan dan disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, akan dipertimbangkan untuk dikurangkan penganggaran di tahun 2024.

“Masih enak Jamkesda dulu, kalau Jamkesda dulu kita siapkan dana Onkol berapa bantuan pak Gubernur untuk mereka yang sakit, itu lebih mengenang, seperti itu,” tutup Edwar Samsi. (Handi)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!