
BENGUKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan Audiensi bersama Yayasan Warung Informasi Konservasi (WARSI) Provinsi Bengkulu sebagai Lembaga Perantaran Green Climate Fund/GCF (Dana Iklim Hijau), di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (17/07/2024).
Safnizar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa pertemuan tersebut adalah upaya silahturahmi antara Pemprov Bengkulu dengan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi yang mendapatkan mandat untuk menjadi Lembaga Perantara Dana GCF yang diterima oleh Provinsi Bengkulu.
“Tadi pak Sekda sudah memberikan arahan KKI Warsi, memperkenalkan sejarah berdirinya Warsi yang punya hubungan dekat dengan Provinsi Bengkulu, juga tentang beberapa kegiatan yang nanti akan kita laksanakan dari kegiatan GCF ini,” kata Safnizar.
Selanjutnya dalam merealisasikan kegiatan tersebut, Safnizar masih menunggu Kontrak MoU antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan KKI Warsi agar bisa melaksanakannya sesuai arahan dari BPDLH.
“Nanti kita awalnya akan Launching dulu, akan kick off dan semuanya akan dipersiapkan mulai dari sosisalisasi, ada item-item kegiatan sosialisasi, sampai nanti pelaksanaan ada evaluasi dan menitoring, sampai selesai laporan akhirnya,” tuturnya.
Disamping itu, Direktur KKI Warsi, Adi Junedi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu Review proposal yang telah diajukan dari Pemprov bersama DLHK Provinsi Bengkulu ke BDPLH agar bisa merealisasikan kegiatan tersebut.
“Nah pasca itu, baru kita akan bergerak lebih teknis, membentuk tim pelaksanaan launching dan lainya,” ujar Adi.
Lebih lanjutnya, Adi menjelaskan akan ada program rehabilitasi hutan atau reboisasi berbasis masyarakat di area-area perhutanan khususnya yang ada di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).
“Selanjutnya akan mendorong keberhasilan tanam dari rehabilitasi itu. kita juga akan kembangkan dengan mekanisme yang sama, yaitu insentif untuk mendorong tanam lebih baik,” lanjutnya.
Serta KKI Warsi masih belum detail dan akan melakukan perhitungan atau kalkulasi serta mengasemenkan kembali terkait jumlah Hektar y untuk Pengrehabilitasi Hutan tersebut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!