Pemkot Launching Izin Online, Ini Pesan KPK

Erlan Oktriandi
Pemkot Launching Izin Online, Ini Pesan KPK

Adlinsyah Nasution

Adlinsyah Nasution

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Satgas Kordinasi Suvervisi dan Pencegahan (Korsugah), Adlinsyah Nasution berpesan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, agar sistem perizinan online di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dapat dijalankan dengan baik.

Selain itu, Coky_sapaan akrab Adlinsyah Nasution, meminta sistem yang telah diluncurkan itu diberi penambahan fitur, seperti pengaduan dan akses upload untuk masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mengurus izin.

“Ini harus bisa dipertahankan, jangan hari ini launching besok ‘hang’. Terus ada penambahan fitur berupa pengaduan dan tracking sistem biar bisa dipantau orang luar,” ucapnya, Jumat (11/8/2017).

Tak hanya itu, Coky juga meminta, agar Aplikasi perizinan online yang diberi nama SIP P@DEK ini, tidak membuat para pegawai perizinan lalai dalam bekerja.

“Jangan sampai sistem yang sudah dibangun, sudah oke, tapi kantornya kosong. Awalnya bagus, pelaksaannya yang bermasalah,” sambungnya.

Ia menambahkan, demi kelancaran pelayanan perizinan dengan sistem online pihaknya tetap melakukan monitoring.

Melalui sistem ini, ia juga menghimbau agar pelayanan dapat dilakukan dengan bersih, serta menghindari praktik-praktik terlarang seperti korupsi dan gratifikasi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!