Logo

Pemerintah Kota Belum Siap Menertibkan Lapak di Atas Breakwater

Fachriza Razzi

Fachriza Razzi

Fachriza Razzi

bengkulunews.co.id – Penertiban lapak pedagang yang melanggar aturan pendirian di atas bangunan pemecah gelombang sepanjang pesisir pantai Bengkulu, sepertinya akan memakan waktu lama.

Alasannya, pemerintah kota yang diwakili asissten 1 bidang pemerintahan Fachriza Razzi menyampaikan, pemerintah kota sampai saat ini belum melakukan pembahasan apapun yang terkait dengan kelanjutan penertiban lapak pedagang yang berada di areal breakwater. Pemerintah kota masih menunggu langkah-langkah dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VII selaku yang memiliki tugas pengelolaan pantai.

“Ini urusan Balai Sungai Sumatera VII, tapi kita akan pantau sejauh mana tindakan yang akan diambil oleh mereka, selama semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” imbuh Fachri ketika ditemui bengkulunews.co.id di gedung sekretariat daerah kota Bengkulu, rabu (25/1/2017)

Fachri memastikan jika ke depannya akan ditertibkan, pemerintah kota akan memberikan solusi-solusi terbaik untuk pedagang yang telah terlanjur berjualan di areal tersebut.

Dirinya menegaskan tindakan persuasif pasti dilakukan pemerintah kota. Tentunya dengan tahapan-tahapan, seperti penyiapan lahan relokasi dan sosialisasi pelanggaran berjualan di atas breakwater.

“Masyarakat Bengkulu juga harus taat aturan. Kalau memang itu melanggar ya harus kita tertibkan. Cuma dengan langkah-langkah yang bijak, tidak dengan tindakan yang semena-mena” tambah Fachri.

Untuk diketahui hingga berita ini diturunkan, lapak-lapak yang berjualan di areal breakwater masih berdiri dan menghiasi pemandangan pantai panjang. Sebagian terlihat tidak lagi digunakan oleh pemilik lapak. (Alwin)