Logo

Pembentukan Badan Ad Hoc, KPU Kota Bengkulu Tunggu Kepastian KPU RI

BENGKULU – Sesuai dengan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 akan ada pembentukan Badan ad hoc mulai dari PPK, PPS, dan KPPS pada tanggal 17 April 2024 mendatang. KPU Kota Bengkulu mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI.

“Memang KPU RI sudah mengeluarkan tahapan untuk Pilkada dan sesuai dengan tahapan pilkada inikan pembentukan badan ad hoc, sehingga terkait dengan tehknis badan ad hoc kita masih menunggu,” ungkap Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra pada bengkulunews.co.id, Selasa (16/04/2024)

Tambah Rayen, hal itu untuk di seluruh KPU Kabupaten Kota, menunggu bagaimana petunjuk dari KPU RI, apa akan ada rekrutmen ulang atau evaluasi untuk Badan ad hoc di tiap tingkatan.

“Kepastianya belum tau, apakah KPU RI mengarahkan untuk di tingkat Kabupaten dan Kota ini membentuk kembali atau mengevaluasi yang kemarin, belum ada kepastian untuk itu kita tunggu saja KPU RI,” kata Rayendra

Selanjutnya Rayendra mengungkapkan, pada tanggal 17 april 2024 pihaknya juga akan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di jakarta, kemungkinan disana nanti baru akan ada petunjuk.

“Besok kawan-kawan SDM ini akan ada rakornas mudah-mudahan akan ada informasi terkait dengan pembentukan badan ada hoc,” ucap Rayendra.