Jumlah Pemilih Disabilitas Pada Pilkada di Bengkulu Menurun Terbit : Oktober 8, 2024 - Penulis : Handi Handi - Kategori : Bengkulu BENGKULU – Jumlah pemilih disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Bengkulu 2024 mengalami penurunan. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, mengatakan bahwa ada 8.563 pemilih disabilitas yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu. Kemudian, para penyandang disabilitas tersebar di 10 kabupaten/kota dalam wilayah Bengkulu, dari jumlah DPT ini berasal dari kalangan penyandang disabilitas baik fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra. “Dibandingakan dengan pemilu 2024, jumlah pemilih disabilitas pilkada mengalami penurunan, yang mana pada pemilu 2024 ada sebanyak 9.197 orang, artinya mengalami penurunan kisaran 300an,” ujar Alpin Samsen. Selanjutnya, Alpin menerangkan penurunan jumlah disabilitas pada pilkada 2024 tersebut dikarenakan, pemilih ada yang pindah, TMS, dan meninggal. “Nah ini mengapa pemilih disabilitas ini mengalami penurunan,” terangnya. Diketahui, KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan jumlah DPT di wilayah Bengkulu sebanyak 1.503.923 jiwa yang tersebar di 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Jumlah tersebut terdiri dari 759.095 orang pemilih laki-laki dan 744.828 pemilih perempuan. “Untuk yang signifikan dari keenam kategori tersebut yaitu di pemilih fisik,” tutup Alpin. Secara rinci pemilih disabilitas di wilayah Bengkulu pada Pilkada 2024 meliputi : 1. Disabilitas fisik sebanyak 3.646 orang pemilih. 2. Disabilitas intelektual sebanyak 707 orang pemilih. 3. Disabilitas kategori mental sebanyak 1.436 orang pemilih. 4. Disabilitas kategori sensorik wicara sebanyak 1.318 orang pemilih. 5. Disabilitas kategori sensorik rungu sebanyak 499 orang pemilih. 6. Disabilitas Kategori sensorik netra sebanyak 957 orang pemilih. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tanggapi Videonya yang Melukai Hati Pemuda Batak Bersatu Pemuda Batak Bersatu Bengkulu Datangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Ada Apa? Mulai 1 November 2024, Buat SIM di Polresta Bengkulu Harus Punya Syarat ini, Simak! Tim Pemenangan Paslon Dilarang Buang APK di TPA Air Sebakul Jumlah Pelanggaran Lalin di Kota Bengkulu Menurun Perwal Tentang Penghormatan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Bengkulu Masih Diupayakan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tanggapi Videonya yang Melukai Hati Pemuda Batak Bersatu Pemuda Batak Bersatu Bengkulu Datangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Ada Apa? Mulai 1 November 2024, Buat SIM di Polresta Bengkulu Harus Punya Syarat ini, Simak! Tim Pemenangan Paslon Dilarang Buang APK di TPA Air Sebakul Jumlah Pelanggaran Lalin di Kota Bengkulu Menurun Perwal Tentang Penghormatan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Bengkulu Masih Diupayakan