Logo

Pelayanan Buruk, Anggaran JKN Puskesmas Diturunkan

BENGKULU TENGAH – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah mulai mengajukan usulan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Badan Keuangan Daerah Bengkulu Tengah sebesar 2,4 milyar rupiah.

Kasi Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah, Marzan mengatakan, dana JKN yang di usulkannya ini untuk tahun 2019. Dana ini nantinya akan dikelola oleh Puskesmas yang melayani masyarakat dengan baik.

“Ada 20 Puskesmas yang nantinya menggelolah dana JKN ini dan setiap Puskesmas yang baik kenerja akan mendapat dana JKN lebih besar karena itu ada penilaian dari dinas nantinya,” ungkap Marzan saat ditemui Wartawan, Kamis (6/9/2018).

Dilanjutkan Marzan, setiap puskesmas yang terpilih nantinya diberikan tanggung jawab untuk mengelola dana secara mandiri. Saat ini, katanya, dinkes sedang melakukan pendataan pada puskesmas yang dianggap layak menerima dana JKN.

“Sebab dana JKN ini langsung dikelola puskesmas. Besar kecil dana itu dinkes yang menentukan asal dikelola dengan benar,” demikiannya.