PD Bimex Berubah Status

D. Fajri
PD Bimex Berubah Status

Foto Ilustasi. Foto Dok Bn Online

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Perusahaan Daerah (PD) Bimex berubah status menjadi Perseroan Terbatas (PT) milik daerah. Meskipun demikian, sebelum peralihan PD Bimex mesti diaudit. Hal ini disampaikan anggota Pansus Bimex DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Apriansyah, Kamis (8/6/2017).

”Peralihan status dari PD menjadi PT sudah disepakati oleh eksekutif. Untuk peralihannya tidak bisa langsung berubah begitu saja. Dalam artian, tetap ada mekanisme yang harus dijalani. Misalnya, PD Bimex itu harus ditutup terlebih dahulu,” kata Harizal.

Kemudian, lanjut Herizal, Bimex mesti diaudit sebelum diubah menjadi PT. Dengan tujuan, aset yang dimiliki PD Bimex bisa diketahui secara jelas.

”Kemudian jika selama ini PD Bimex memiliki utang, ya harus diselesaikan terlebih dahulu. Jika audit sudah dilakukan, barulah perubahan peralihan yang memang sudah ditunggu-tunggu direalisasikan,” pungkas Harizal.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!