Pasutri Nekat Mencuri untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
BENGKULU – Pasangan suami istri (Pasutri) Nopriansyah (31) dan Vera Wati (28) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu nekat melakukan aksi pencurian handphone dan uang di rumah temannya sendiri.
Tak hanya sekali, aksi pencurian yang dilakukan pasutri tersebut telah dilakukan sebanyak 4 kali di rumah teman dan kerabat terdekatnya.
Kedua pasutri itu ditangkap Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu di kediamannya di jalan Teluk Sepang, Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Mereka ditangkap setelah mendapat laporan dari korban warga Kelurahan Anggut Bawah, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu yang mengaku menjadi korban pencurian satu unit Handphone Android warna pink seharga 5 juta rupiah dan uang didalam dompet senilai 850 ribu serta 1 lembar E-ktp milik korban ke Mapolresta Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, Akp Welliwanto Malau mengatakan, modus yang digunakan pasutri tersebut dengan berpura-pura bertamu. Mendapati korban lengah, aksi langsung dilancarkan oleh pasutri itu.
“Dalam setiap kali beraksi sepasang suami istri ini selalu berbagi peran, dimana untuk sang istri berperan sebagai pengambil barang curian dan sang suami yang menyimpan barang hasil curian tersebut,” kata AKP Welliwanto Malau, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Selasa (27/09).
Kasat Reskrim menambahkan, hasil dari aksi pencurian yang dilakukan sepasang suami istri di Kota Bengkulu itu diketahui akan digunakan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-harinya.
Sementara atas perbuatanya kedua sepasang suami istri ini terancam dikenakan dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara di atas 2 tahun keatas.