Logo

Pasukan Pemuda Pancasila Gelar Aksi di Depan Kejari

KOTA BENGKULU – Puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu, Senin (16/4/2018).

Dalam aksinya, PP menuntut Kejari Bengkulu segera menuntaskan kasus Bansos dan penetapan tersangka pada kasus korupsi di DPPKAD Kota Bengkulu.

“Kami juga meminta KPK untuk turut campur, agar kedua kasus ini tidak berlarut-larut,” ucap Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, Erlan Otriandi.

Selain itu PP juga meminta Kejari untuk menindak lanjuti laporan dugaan korupsi dan gratifikasi pada RSUD Kota Bengkulu, DPPKAD Kota Bengkulu (BPKAD Kota Bengkulu), Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Bengkulu, Dinas PUPR Kota Bengkulu, Bank Bengkulu dan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.

Tuntutan ini ditujukan pada tiga institusi hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu.

“Untuk Kejaksaan Agung agar memantau dan mengawasi proses hukum kasus korupsi Rp. 500 juta yang melibatkan Sekda Kota Bengkulu. Sementara KPK untuk melakukan suvervisi, karena diduga masih banyak aktor pada kasus ini yang belum tersentuh hukum,” kata Erlan.