Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Paslon Perseorangan Menangi Pilkada Rejang Lebong 2020

 

Rejang Lebong – Pasangan calon dari jalur perseorangan Samsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah, mengungguli tiga pasangan lainya yang diusung partai politik pada Pilkada Rejang Lebong 2020.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada, Selasa (15/12/2020), pasangan itu memperoleh suara 43.540, sedangkan Paslon nomor urut 4 M. Fikri Thobari-Tarsius Samuji memperoleh 37.556 suara, disusul Paslon M. Faisal Manaf-Fatrolazi 32.094 suara dan Paslon Susilawati-Ruswan 31.610 suara.

“Adapun jika terdapat perbedaan pendapat, dipersilahkan diajukan disertai dengan bukti data yang ada. Namun dalam pelaksanaan perhitungan dari 576 TPS, tidak terdapat laporan atau catatan khusus, jika masih ada keberatan atas perolehan hasil dipersilahkan untuk mengadukan pada Bawaslu ataupun MK,” kata Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Restu Wibowo.

Paslon Samsul-Hendra hanya didukung PKS dengan dua kursi, Paslon Faisal-Fatrolazi diusung PDIP, Hanura, Gerindra, PKB, Demokrat dengan 14 kursi, Susilawati-Ruswan diusung Nasdem dan Golkar dengan 8 kursi sedangkan Fikri-Tarsius 6 kursi dari PAN dan Perindo.

Disisi lain, keunggulan Paslon Samsul-Hendra mencatat hatrick ketiga kalinya Paslon yang diusung jalur perseorangan, berhasil mengalahkan Paslon yang didukung Parpol.

Ditambahkanya, bahwa penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan setelah MK mengeluarkan BRPK, jika di Rejang Lebong tidak ada sengketa di MK, maka paling lambat tiga hari BRPK itu keluar kami harus menetapkan bupati terpilih.

“Walaupun terdapat beberapa saksi Paslon yang tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi, namun tidak mempengaruhi hasil perhitungan” tutupnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen