Logo

Pasar Kaget, Dishub : Tak Ada Pungutan Parkir

Raoat di aula Mapolres Kota Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Menjelang bulan suci ramadhan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengimbau, pedagang di Kota Bengkulu dapat tertib ketika membuka lapak atau pasar kaget untuk menjajaki menu berbuka puasa atau takjil, dibeberapa titik dalam ‘Kota SEMARAK’.

”Seperti tahun sebelumnya, pasar kaget menggangu arus laulintas. Sebab mereka berjualan memakan badan jalan,” kata Mardikasuma, selaku Kepala Bidang, Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishub Kota Bengkulu, di aula Mapolres Kota Bengkulu, Jumat (12/5/2017).

Mardikasuma menyampaikan, berdasarkan laporan dari kelurahan, pasar kaget di Kota Bengkulu, terdapat di 14 titik.

”Kami minta untuk para pedagang harus berkoordinasi, dengan pihak lurah untuk menjaga ketertiban,” harap Mardikasuma.

Untuk pasar kaget yang mengunakan lahan parkir, terang Mardikasuma, pihaknya tegaskan di lokasi tersebut, tidak ada pungutan parkir. Jika hal tersebut masih ada pungutan parkir, tegas dia, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan.

”Tidak ada pemungutan parkir, jika masih dilakukan tentu SPT-nya kita cabut,” tegas Mardikasukma.

”Pengamanan lalulintas pasar kaget kita meminta bantuan aparat kepolisian,” demikian Mardikasuma.