Bengkulu News #KitoNian

Pasangan Pengantin Tidak Mampu Ikut Nikah Bareng

Nikah bareng

KOTA BENGKULU – Sebanyak sembilan pasangan, dinikahkan secara bersamaan dan menggunakan adat Bengkulu, di salah satu hotel Pantai Panjang, pada Selasa (18/12).

Kegiatan yang digawangi oleh Gerakan Organisasi Wanita (GOW) itu, mengakad nikahkan enam orang janda dan duda serta tiga pasang bujang dan gadis melalui surat yang ditujukan ke tiap kelurahan.

“Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi, kalau sekarang cuma sembilan pasang karena waktunya singkat,” ujar Dian Fitriani Wahyudi, selaku ketua GOW Kota.

“Kita kirim surat ke tiap kelurahan dan kecamatan, mereka yang mendata siapa pasangan yang ingin menikah, namun mereka tidak ada biaya,” sambungnya.

Pasangan yang telah dihalalkan tersebut, diberikan bantuan seperti pakaian dan sarung, tak tertinggal dilengkapi mas kawin berupa alat sholat dan kitab suci.

“Kita berikan seperangkat pakaian, laki-lakinya baju kokoh dan sarung, mas kawinnya juga, begitupun dengan KUAnya, agar mereka juga bisa merasakan acara pernikahan yang diresmikan walaupun hanya sederhana seperti ini, ” tukasnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen