Logo

Parkir di Alfamart Gratis! Berani Tarik Biaya Parkir Siap-siap Dipenjara

BENGKULU – Keberadaan juru parkir liar alias jukir di gerai-gerai minimarket, termasuk Alfamart, terus menjadi masalah dari waktu ke waktu. Kondisi ini membuat banyak masyarakat merasa tidak nyaman saat berbelanja hingga mengeluhkan keberadaan para jukir tersebut.

Menanggapi hal tersebut Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Solihin menegaskan masyarakat atau konsumen yang parkir di gerai-gerai milik mereka gratis alias tanpa biaya.

“Saya sebagai Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) mewakili perusahaan, bahwa Alfamart tidak pernah memungut biaya parkir konsumen yang berbelanja di toko Alfamart,” tegas Solihin, Rabu (22/05/2024).

Solihin mengaku bahwa mereka tidak ingin memberatkan para konsumen dengan harus membayar biaya parkir ketika berbelanja di Alfamart.

Sementara PJ Walikota Bengkulu, Arief Gunadi menyampaikan, bahwa pihak Pemerintah Kota tidak pernah menarik retribusi di Alfamart.

“Kita hanya menarik pajak parkir di Alfamart. Ketentuan pajak parkir itu nanti berdasarkan undang-undang yang ada, nanti kita lihat potensi berapa yang wajib disampaikan Alfamart kepada pemerintah besaran pajak yang diberikan kepada pemerintah kota,” ungkapnya.

Disisi lain Ketua Satgas Pungli Polresta Bengkulu, AKBP Max Mariners juga menegaskan akan menindak jukir yang masih berani memungut biaya parkir di Alfamart.

Jika masih berani mengambil biaya parkir, tegas Max Mariners akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun ke atas.

“Apabila hal ini tetap dilaksanakan, kami sebagai Saber Pungli akan segera melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan hukum. Ya tentu saja kita mengambil Pasal 368 KUPH tentang pemerasan dan kekerasan, kalau mereka melakukannya ancamannya diatas 5 tahun,” kata AKBP Max Mariners.

Ditambahkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengaku akan mendukung penuh kebijakan dan kesepakatan Pemerintah Bengkulu dan Alfamart itu. Ia mengharapkan semua pihak untuk memahami kesepakatan tersebut.

“Kesepakatan ini harus dipahami oleh semua pihak. Ada kerja sama yang harus dilakukan sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Terkait hal itu kami dari Polresta Bengkulu mendukung penuh kebijakan dari Pemerintah Bengkulu dengan pihak Alfamart,” demikian Kombes Pol Deddy Nata.